ISO 14000 Dan Perannya Dalam Standardisasi Pengelolaan Pertanian Yang Ramah Lingkungan



ISO 14000 Dan Perannya Dalam Standardisasi Pengelolaan Pertanian Yang Ramah Lingkungan


 

         Perkembangan Industri di Indonesia semakin pesat dan berkembang.  Semakin berkembangnya industri akan semakin besar kebutuhan lahan dalam pembangunan industri.  Hal tersebut akan menyebabkan lahan pertanian menjadi berkurang.  Kondisi sumberdaya alam dan lingkungan yang terbatas dan jika industry dilakukan tanpa memperdulikan kualitas sumber daya alam dan lingkungan, hal ini akan menimbulkan dampak yang buruk bagi lingkungan.  Perlindungan dan pengelolaan lingkungan merupakan upaya yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.  Lingkungan merupakan aspek terpenting untuk keberlanjutan  pembangunan selain dari aspek ekonomi dan social. Oleh karena itu, untuk menangani dampak yang buruk dari adanya industry untuk keberlanjutan lingkungan maka perusahaan perlu menerapkan sistem manajemen lingkungan. Perusahaan bisa menerapkan  ISO 14000 tentang lingkungan.   
ISO 14000 series merupakan seperangkat standar internasional bidang manajemen lingkungan yang dimaksudkan untuk membantu organisasi di seluruh dunia dalam meningkatkan efektivitas kegiatan pengelolaan lingkungannya.  Perumusan standar ISO 14000 series diprakarsai dunia usaha sebagai kontribusi terhadap pencapaian Pembangunan Berkelanjutan yang disepakati dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro Tahun 1992.  ISO 14000 series mencakup beberapa kelompok perangkat pengelolaan lingkungan, a.l.  Sistem Manajemen Lingkungan (environment management system), Audit Lingkungan (environment auditing), Evaluasi Kinerja Lingkungan (environment performance evaluation), pelabelan dan deklarasi lingkungan (environment labels and declaration), dan Kajian Daur Hidup (life cycle assessment).  Penerapan standar tersebut bersifat sukarela.  Standar yang paling populer adalah ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan yang menjadi dasar sertifikasi ISO 14001. (http://www.menlh.go.id/tanya-jawab-iso-14000/).
ISO 14000 perlu diterapkan oleh semua organisasi dari beragam  jenis kegiatan, beragam ukuran, berbeda lokasi, pada prinsipnya dapat menerapkan standar ISO 14000, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.  Faktor pendorong utama dalam penerapan standar ISO 14000 di seluruh dunia adalah semakin meningkatnya kepedulian berbagai pihak terhadap pentingnya upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup. Di satu sisi, pihak organisasi ybs dapat secara proaktif menerapkan standar ISO 14000 untuk meningkatkan citra organisasi dan meningkatkan daya saingnya, sementara di sisi lain banyak organisasi lain merasa perlu menerapkan standar ISO 14000 untuk mengantisipasi permintaan konsumen dan mitra usaha. (http://www.menlh.go.id/tanya-jawab-iso-14000/).
Menurut Kurniawan bahwa ISO 14000 merupakan sistem manajemen lingkungan (SML) yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin memperoleh sertifikasi.  Beberapa tujuan yang akan dicapai dalam penerapan ISO 14000, yaitu 1) optimalisasi produktivitas dan penghematan biaya (efisien), 2) mengurangi resiko lingkungan, 3) meningkatkan image organisasi, 4) meningkatkan kepekaan terhadap perhatian public, dan 5) memperbaiki proses pengambilan keputusan.
Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap Negara dan perusahaan-perusahaan besar. standar-standar yang diberikan ISO kepada para perusahaan bertujuan gar perusahaan ddi seluruh Negara dapat memiliki gambaran mengenai aturan kerja pengelolaan lingkungan yang efektif dan dapat diterapkan pada sistem manajemen lainnya.  Perusahaan diharapkan dalam mnjaga kestabilan dan kelestarian lingkungannya sehingga hal ini memungkinkan kinerja perusahaan dngan basis lingkungan yang selalu terkendal dn terus mengalami perkembangan.
ISO 14000 series mencakup beberapa kelompok perangkat pengelolaan lingkungan atau seri standar yang terdiri dari:
1.      ISO seri 14001 tentang Sistem Manajemen Lingkungan (SML)
2.      ISO seri 19011 tentang Audit Sistem Mutu dan Lingkungan
3.      ISO seri 14020 tentang Label Lingkungan
4.      ISO seri 14030 tentang Evaluasi Unjuk Kerja Lingkungan
5.      ISO seri 14040 tentang Analisa Daur Hidup Produk
6.      ISO seri 14050 tentang Istilah dan Definisi
7.      ISO seri 14060 tentang Standar Aspek Lingkungan dan Produk (http://www.academia.edu)
Manfaat penerapan standar ISO 14000
Penerapan standar ISO 14000 berpotensi untuk, antara lain :
• Meningkatkan citra organisasi
• Meningkatkan kinerja lingkungan organisasi
• Meningkatkan penaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
pengelolaan lingkungan
• Mengurangi resiko usaha
• Meningkatkan efisiensi kegiatan
• Meningkatkan daya saing
• Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak
berkepentingan
• Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan,
pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
• Dll. (
http://www.menlh.go.id/tanya-jawab-iso-14000)
Penerapan standar ISO 14000 tidak akan secara langsung dan segera memberikan hasil nyata perbaikan kinerja lingkungan dan pelestarian lingkungan hidup.  Potensi perbaikan bersifat bertahap, namun sistematis dan berkelanjutan, serta efisien. Proses bertahap inilah yang diharapkan dapat mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development).  Terkait dengan isu lingkungan populer saat ini, pihak-pihak terkait dapat menerapkan standar ISO 14000 yang relevan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungannya. (http://www.menlh.go.id/tanya-jawab-iso-14000/).
Isu lingkungan di Indonesia sangat banyak kita jumpai terutama isu di bidang pertanian.  Isu lingkungan di sector pertanian  menjadi topic pembicaraan dan menjadi hal penting dan perlu diperhatikan.  Hal tersebut dikarenakan isu di bidang pertanian akan berkaitan dengan keberlanjutan (sustainability) dari usaha tani.  Menurut Irsal bahwa ada 3 isu penting yang sangat terkait dengan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan, yaitu  1) dampak pencemaran  input agrokimia terhadap produk, lahan dan lingkungan, 2) dampak kerusakan dan degrasi lahan, 3) dampak pencemaran residu limbah industry, permukiman dan perkotaan terhadap produktivitas lahan dan kelestarian lingkungan pertanian.
Dampak yang ditimbulkan dari isu tersebut terhadap lingkungan telah teridentifikasi dan pencemaran lingkungan oleh bahan agrokimia (pupuk dan pestisida) merupakan salah satu dampak yang nyata.  Penggunaan pupuk yang berlebihan terutama pupuk nitrogen, dan sisa bahan kimia dari industry merupakan faktor utama yang menyebabkan terjadinya penurunan dari kualitas lingkungan di lahan sawah beririgasi.  Penggunaan pestisida menyebabkan meningkatnya resistensi organisme pengganggu tanaman, ketidakseimbangan keragaman hayati, keracunan pada manusia, dan menurunnya kualitas produ pertanian.  Faktor biofisik yang lain yang menyebabkan rusaknya kondisi lingkungn pertanian adalah degrasi lahan yang meliputi pemasaman, kegaraman, alkalinitas, erosi, penggurunan, penurunan jumlah hara, hilangnya bahan organic, pemadatan, penurunan muka tanah, kekeringan dan banjir.  Selain itu, kesalahan pengelolaan lahan di masa lampau telah menyebabkan rusaknya sebagian lahan pertanian yang berdampak pula terhadap penurunan produktivitas dan mutu produk pertanian dan pada akhirnya berujung pada pencapaian revitalisasi pertanian.  
Menurut Kurniawan bahwa isu lingkungan juga terjadi pada pengembangan kelapa sawit yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang meliputi penurunan kualitas udara, air dan tanah sampai ke tingkat isu pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change).  Dampak negative lainnya yaitu terganggunya keseimbangan ekologis, hutan alam menjadi monokultur sehingga berkurangnya penangkapan carbon menjadi berkurang.  Terkait dengan beberapa isu lingkungan di atas  bahwa perlu adanya penanganan khusus agar tidak terjadi kerusakan lahan, sehingga keberlanjutn pertanian masih bisa dijaga.
Pertanian berkelanjutan merupakan pertanian yang bisa memproduksi tanpa merusak lingkungan.  Selain itu, sistem pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) adalah pertanian yang seimbang antara ekosistem, ekonomi, lingkungan dan manusia yang berkelanjutan untuk saat ini dan yang akan datang.  Untuk mencapai pertanian berkelanjutan maka perlu adanya penerapan standar ISO 14000 dengan konsisten.


Daftar Pustaka

Irsal Las, K. S., & Setiyanto, A. P. (2006). Isu dan pengelolaan lingkungan dalam revitalisasi pertanian. Jurnal Litbang Pertanian, 25(3), 107.

Kurniawan, Wawan. Urgensi Pembangunan Agroindustry Kelapa Sawit Berkelanjutan Untuk Mengurangi Pemanasan Global. Jurnal Teknik Industri, ISSN:1411-6340.

http://www.menlh.go.id/tanya-jawab-iso-14000/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar